Selasa, 17 Januari 2023

Hijab untuk siapa??

Bismillah...

 pendapat tentang cadar sebagai syariat adalah pendapat yang baik, baik itu wajib atapun tidak wajib

dalam surat Al-Ahzab ayat 53 yang artinya " jika kalian meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), hendaklah kalian memintanya dari belakang tabir (hijab)" 

kemudian dalam surat yang sama di ayat 59 " wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isteri mu, anak anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang Mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. yang demikian itu supaya mereka mudah dikenal sehingga mereka tidak diganggu" 

wanita sebagai perhiasan dunia, Allah pun berfirman dalam surat Al-Ahzab ayat 33 " dan hendaklah amu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu" 

dalam suatu riwayat Al-Bukhari dari Abdullah ibn Abbas RA. " suatu ketika, al-Fadhl ibn Abbas membonceng Nabi SAW, lalu datang seorang wanita dari Khats'am. Al-Fadhl lantas memandang wanita itu dan wanita itu pun memandangnya. maka Rasululah memalingkan wajah Fadhl ke arah yang lain" 

pada riwayat ini Rasull hanya meminta Al-Fadhl memalingkan waja  tanpa meminta wanita tersebut untuk menutupi wajahnya.

jarir bin Abdulah RA " aku pernah bertanya kepada Rasululah SAW mengenai pandangan yang tiba-tiba (tidak disengaj). maka beliau menyuruhku untuk memalingkan pandanganku" (HR MUSLIM)

dan dari Ali RA Rasululah bernah bersabda " janganlah engkau ikuti pandangan petama dengan pandangan berikutnya. karena pandangan pertama adalah untukmu, sedangkan pandangan berikutnya bukan untukmu" (HR Ahmad, dari jalur Buraidah)

to be con...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar